Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib.
Harga baru BBM ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Rabu (31/12/2014).
Turut hadir pada pengumuman harga BBM tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Maritim Indrojono Soesilo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Pemerintah kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjelang akhir 2014. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi (Jokowi) memutuskan menyesuaikan harga BBM setelah sebelumnya menaikkan harganya pada 18 November 2014. (*)
Source: Liputan6.com
