Anis Baswedan/Foto: Kompas.com |
"Kontrak yang sudah ditanda-tangani, dituntaskan. (Lalu) bukunya disimpan di sekolah. Kontrak yang belum ditanda-tangani, berhenti saja," kata Anies saat ditemui di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Anies mengatakan, pemerintah daerah banyak yang belum membuat kontrak mengenai buku mata pelajaran. Ia menganjurkan sekolah-sekolah itu tidak usah membuat kontrak lagi.
Terkait putusan pemberhentian kurikulum 2013, Anies menyatakan hal itu mulai berlaku pada awal tahun depan. "Mulai semester genap. Tahun pelajaran 2014-2015, mulai Januari. Pokoknya berhenti," ujar Anies.
Ia menambahkan, sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 di atas 3 semester akan dijadikan tempat menguji penerapan kurikulum tersebut. Sekolah itu tidak akan kembali ke kurikulum 2006. Namun, jika sekolah merasa tidak siap dan merasa terbebani, maka sekolah tersebut diberi kelonggaran untuk tidak meneruskan kurikulum baru. (Kompas)