Kanal

Kades di Sergai Keluhkan Penyaluran ADD dan BHPRD 2023 Belum Maksimal, Begini Respon Pemda!

SERGAI, INHILKLIK.COM - Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah (BHPRD) untuk Desa se- Kabupaten Serdang Bedagai bulan Desember Tahun 2023 belum maksimal dan diduga dikurangi tanpa keterangan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Penyaluran tersebut yang mestinya diakhir tahun 2023, dikeluhkan para Kepala Desa (Kades) yang hingga kini tak kunjung cair.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PMD Sergai, Fajar Simbolon kepada wartawan menyampaikan bahwa Dinas PMD telah melakukan apa yang menjadi kewenangan Dinas PMD yakni menyampaikan permohonan penyaluran ADD untuk Siltap, Tunjangan, JKK dan JKM Aparatur Desa dan BPD serta Operasional Pemerintah Desa kepada BPKAD.

"Sedangkan permohonan penyaluran BHPRD ada pada Bapenda. Untuk penyaluran ADD dan BHPRD ke Desa mutlak menjadi kewenangan BPKAD,"ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Sergai, 
Rusmiani Purba, SP, M.Si saat dikonfirmasi media ini, Selasa (2/1/2024) menyebutkan bukan dikurangi,  untuk bagi hasil kita akan hitung ulang pencapaian realisasi pajak dan retribusi. Jika ada selisih kuang salur dan lebih salur antara persentase pencapaian pajak dgn realisasi akan kita salurkan segera.

"Setelah kita hitung lebih salur dan kurang salur masing-masing desa dan kita tetapkan dlm surat keputusan maka sudah bisa kita salurkan,"ujarnya.

Lanjut Rusmiani, Pemerintah buat juga dalam bagi hasil berdasarkan realisasi pendapatan nasional.

"Semua sudah kita salurkan 50 % di Sergai. Kita lagi hitung, dan akan segera kita salurkan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani ketika dikonfirmasi wartawan hingga kini tidak merespon.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER