Kanal

Kanit Reskrim di Riau Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Janda

Kanit Reskrim di Riau diduga jadi dalang pembunuhan jandaINHILKLIK.COM, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat guna membahas perilaku seorang Kepala Unit (Kanit) Reskrim di Polsek Sinaboi Aipda JRG. Aipda JRG ditangkap Polres Rohil karena diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap seorang janda, Eka Farida (50).

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, Aipda JRG belum dinyatakan sebagai tersangka karena masih proses penyelidikan. "Status dia (Aipda JRG) masih diamankan, belum tersangka. Kita masih melakukan penyelidikan, nanti kita beri tahu perkembangannya," ujarnya, Kamis (6/11).

Sementara itu, Kabid Propram Polda Riau, AKBP Budi Santoso membenarkan penangkapan terhadap Aipda JRG yang sempat lari dari kedinasan selama dua hari ke Propinsi Sumatera Utara setelah penemuan mayat tersebut.

"Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan, telah menyerahkan bukti penyelidikan terkait kejadian ke kami, lalu kami melakukan rapat. Dan hasil rapat belum bisa disimpulkan, karena masih ada bukti yang kurang dan prosesnya masih penyelidikan," katanya.

Namun, Budi belum bisa memastikan, kepergian Aipda JRG ke Provinsi Sumut dalam upaya kabur atau karena hal lain. Sebab, saat itu Aipda JRG pamit kepada atasannya keluar dari Mapolsek Sinaboi untuk makan, namun sang Kanit tersebut tidak kembali.

"Anggota ini tidak ada izin sebelum pergi, apakah dugaan untuk kabur kita belum mau terburu-buru memastikan," jelasnya.

Informasi yang dirangkum merdeka.com, penangkapan terhadap Aipda JRG merupakan hasil dari upaya penyelidikan Polres Rohil selama 2 hari atas penemuan mayat Eka yang bersimbah darah beberapa waktu lalu itu. Polisi menduga adanya campur tangan Aipda JRG dalam kematian Eka, karena dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, korban dan anggota polisi tersebut memiliki hubungan spesial.

Beberapa jam sebelum kejadian, Kamis (30/10), dari pengakuan saksi, korban terlihat sempat berboncengan dengan sang Kanit. Atas kecurigaan yang mendasar inilah, Polsek Sinaboi lantas membentuk tim gabungan bersama Polres Rohil guna pengungkapannya.

Polisi pun melacak keberadaan Aipda JRG, hingga pada akhirnya dia berhasil diciduk di tempat persembunyiannya di wilayah Dusun I, Aek Nabara, kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut, pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 08.00 WIB. (*)


Source: Merdeka.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER