Kanal

BPK Periksa Kendaraan Dinas DPRD Riau

BPK periksa mobil dinas DPRD Riau, Metrotv/ Fitra AsriramaINHILKLIK.COM, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sejumlah kendaraan dinas di lingkungan DPRD Provinsi Riau. BPK menginventarisasi mobil dan sepeda motor operasional dewan.

Tiga auditor BPK perwakilan Riau mendatangi Gedung DPRD di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (6/11/2014). BPK memastikan jumlah aset daerah beserta kendaraan dinas di provinsi tersebut.

Memang, masih banyak mantan anggota dewan yang belum mengembalikan sebagian mobil dinas. Sedangkan pembelian mobil dinas untuk anggota baru mendapat sorotan masyarakat.

Banyak kalangan menilai pengadaan mobil baru itu membebani anggaran daerah. Apalagi, anggaran mobil mencapai total Rp30,9 miliar.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai pemerintah provinsi provinsi dan DPRD melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengadaan fasilitas aparatur. Harga dan kapasitas kendaraan dinas dewan yang akan dibeli melebihi nilai yang ditetapkan Kemendagri. Pembelian mobil dinas juga dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran. (*)


Source: Metrotvnews.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER