![]() |
| http://pekanbaru.tribunnews.com/ |
"Itu bukan aset Sekretariat Dewan. Kalau kendaraan dinas pegawai di Setwan, baru menjadi tanggung jawab kita," ujarnya, Jumat (31/10/2014).
Menurutnya, tanggung jawab untuk menarik mobdin tersebut adalah ranah kewenangan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau. Biro Perlengkapan menjadi institusi yang bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan dinas yang biasa digunakan dewan sehari-hari. Selama ini, seluruh mobil dinas legislator DPRD Riau digunakan dengan sistem pinjam pakai. Dengan sistem tersebut maka mobil dinas tersebut wajib dikembalikan, karena menjadi aset Pemprov Riau, dan belum dilelang. (*)
Source: http://pekanbaru.tribunnews.com/
