Dimana penyidik tidak menemukan unsur kesengajaan ataupun tidak menemukan adanya barang-barang yang mudah terbakar seperti minyak bensin dan lain sebagainya disekitar lokasi.
“Hasil yang kami peroleh dari pihak Labfor mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari luar bukan dikarenakan adanya korsleting,” sebut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Msi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah
Ade mnjelaskan, nantinya akan dilakukan olah TKP untuk melakukan pencocokan atau singkronisasi dilapangan agar ditemukan hasil yang benar-benar akurat. “Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan olah TKP,” sebutnya singkat.
Selain itu, dalam waktu dekat ini pihaknya kan memanggil 8 orang saksi yang telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu dari hasil penyidikan Polres Inhil tidak ada ditemukan adanya unsur kesengajaan atas kebakaran Kantor Bupati Inhil ‘lama’ ini.(ezy/Bertuahpos)