INHILKLIK - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sedang menggarap dan mengidentifikasi semua bentuk kejahatan pertanahan di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau
Ia mengatakan, ini bentuk ultimatum sekaligus komitmen nyata Kementrian ATR/BPN untuk menyelamatkan dan berpihak kepada keadilan seluruh masyarakat.
"Saat ini segala kejahatan pertanahan yang ada di Indonesia sedang dalam target operasi yang kami dalami. Nanti pada saatnya akan kami ungkap kejahatan pertanahan yang tidak hanya di satu atau dua provinsi tapi keseluruhan, termasuk di Riau," kata AHY di Dumai, Sabtu (01/06/2024).
Sehari sebelumnya, Jumat (31/05/2024), AHY meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru. Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 Sertifikat Tanah Elektronik. Hal ini juga menjadi tanda ke depannya semua sertifikat yang dikeluarkan Kantah Kota Pekanbaru akan dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik.
Menteri AHY menyebut, hal ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital. Diharapkan, transformasi bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mendorong Kantah lain untuk turut mengimplementasikannya.
"Dengan Sertifikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan Kantah lainnya," ucapnya.
Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting, mengingat masih banyak kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat. “Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena overlapping dan kejahatan pertanahan, Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi," tuturnya.**