Kanal

Wabup Inhil Buka Bimtek Road Map Reformasi Birokrasi

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (Clean and Good Governance) adalah aparatur penyelenggara birokrasi. 

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkup Pemkab Inhil, Kamis (16/10/14). 

Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menyampaikan, pemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan isu paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa merupakan salah satu agenda pembangunan nasional. 

Terkait dengan itu, khususnya di sektor birokrasi, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Kedua Peraturan tersebut menegaskan bahwa seluruh Instansi Pusat dan Daerah berproses melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik. 

“Salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (Clean and Good Governance) adalah aparatur penyelengara birokrasi. Dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi sangat menentukan terwujudnya efisiensi, efektivitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. 

Lanjutnya, hasil evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Gelombang I 2008–2009, disebutkan kondisi kinerja birokrasi jauh dari harapan dan belum berjalan sesuai tuntutan masyarakat. Secara umum masyarakat enggan berurusan dengan birokrasi antara lain disebabkan rendahnya kualitas pelayanan publik, lemahnya pengawasan kinerja aparatur, penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, serta rendahnya profesionalisme dengan budaya dan etika kerja yang tidak baik. 

“Reformasi Birokrasi Gelombang II membutuhkan suatu Road Map Reformasi Birokrasi. Road Map Reformasi Birokrasi memberikan kejelasan arah, acuan dan persamaan persepsi mengenai langkah-langkah operasional reformasi birokrasi baik di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi di masing-masing instansinya,” tegasnya. 

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Tarmizi menyebutkan, tujuan Bimtek ini yakni dalam rangka upaya menyamakan pemahaman dan pendalaman materi penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi kepada Kelompok Kerja Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Pemkab Inhil. 

”Peserta Bimtek ini berjumlah 45 orang, terdiri dari unsur-unsur SKPD di lingkungan Pemkab Inhil. Dengan instruktur dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Inhil,” terangnya. (*)


Source: Riauterkini.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER