INHILKLIK.COM - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tenggat waktu November 2016 kepada Israel untuk mengakhiri penjajahan yang berlangsung sejak 1967.Palestina juga minta Yerusalem Timur dibebaskan, selanjutnya menjadi bagian dari Palestina, seperti dilansir surat kabar Haaretz, Kamis (2/10). Abbas menyampaikan permohonannya kepada Dewan Keamanan PBB akhir September lalu lewat pengajuan draf resolusi.
Manuver ini bisa dilakukan, setelah pada 2012, mayoritas anggota Majelis Umum PBB sepakat menyebut Palestina sebagai negara merdeka. Status Palestina menjadi pengamat non-anggota.
Sesuai usulan Otoritas Palestina, Dewan Keamanan wajib ikut berperan mengantarkan solusi damai untuk mengakhiri penjajahan Israel tanpa ada waktu jeda. Draf itu sekaligus memenuhi solusi damai dua negara yang merdeka, berdaulat, berdemokrasi antara Palestina dan Israel. Batas negaranya dipatok seperti sebelum Perang Enam Hari antara Israel dan negara Arab pada 1967.
Baik Fatah maupun Hamas, kompak menyebut 138 negara mengakui mereka berdaulat. Selain Indonesia, Malaysia, dan negara mayoritas muslim Timur Tengah, pengakuan pun datang dari Afrika Selatan, Brasil, Argentina, sampai China.
Adapun, Uni Eropa dan Amerika Serikat berkukuh abstain terhadap status kedaulatan Palestina. Ini membuat Israel di atas angin selama 10 tahun terakhir, dan membikin negosiasi perdamaian tidak pernah terjadi dengan pola pikir dua negara yang setara.
Kini, angin tampaknya berbalik buat pendukung Palestina, baik dari faksi Fatah ataupun Hamas. Sebagian negara Eropa sudah mengubah sikap dengan tak lagi membela Negeri Zionis. Mayoritas atas tekanan rakyat mereka, yang menganggap penjajahan Isreal atas Palestina tidak dapat ditoleransi.
Diharapkan dengan dukungan baru dari beberapa negara Barat, manuver itu Palestina di PBB semakin bertaji memaksa Israel serius membahas solusi dua negara. [(mrd/mtrk)