Kanal

Pemdes Sungai Intan Ikuti Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi

INHILKLIK - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, mengikuti Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi tahun 2025 Tingkat Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh KPK-RI. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan.

Kepala Desa Sungai Intan beserta Ketua BPD dan Perangkat Desa Sungai Intan turut serta dalam kegiatan ini. Turut hadir pula Inspektur Daerah, Kepala DPMD, Kepala Diskomimfo, Direktur BUMDesa, dan perwakilan masyarakat Desa Sungai Intan.

Program Desa Antikorupsi ini bertujuan untuk membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi di pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam melakukan pengawasan.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk turut serta memberantas korupsi. Pencegahan dan edukasi tentang budaya antikorupsi menjadi garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan memiliki mindset antikorupsi, akan mampu meminimalkan tindak penyelewengan maupun korupsi.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di desa dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan Desa Sungai Intan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER