Kanal

Polres Inhil Tangkap Empat Pelaku Pembakar Hutan

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakar Hutan
Foto Ilustrasi
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Polres Indragiri Hilir, Riau menangkap empat warga yang tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Akibat ulah ke empat warga ini diduga mengakibatkan kebakaran meluas dan sulit dipadamkan.

"Ke empat warga itu rencananya membuka lahan seluas empat hektare yakni dengan cara dibakar, karena tidak terkendali kebakaran meluas hingga 15 hektare," kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrimnya Ade Zamrah, Jumat (19/9/2014).

Penangkapan keempat tersangka berawal saat polisi mendapat informasi dari warga, kalau ada yang melakukan pembakaran lahan di wilayah Kemuning.

Setelah itu, tim pemburu pembakar lahan langsung bergerak dan mendapatkan api sudah menjalar. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keempatnya yang sedang berada di lokasi.

"Mereka akan membuka lahan masing-masing 1 hektare, tapi api tidak terkendali. Kita juga menyita beberapa alat bukti minyak tanah dan korek api," ucapnya.

Saat ini keempat tersangka yakni Rudi (30), Renget (39), Mitran (41), dan Lambok (31) telah dibawa ke Polres Inhil. (okz)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER