Kanal

Disdik Inhil Sudah Bayarkan Tunjangan Sertifikasi Guru

kapurnews
Ilustrasi
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah membayarkan dana sertifikasi ke pihak perbankan, untuk selanjutnya dimasukkan ke rekening masing-masing guru yang ada di daerah tersebut.

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diterima Bagian Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik), jadi tunjangan sertifikasi guru sudah bisa diambil di rekening masing-masing guru bersertifikasi,” ujar Plh Kepala Disdik Kabupaten Inhil, Ahmad Ramani, kemarin.

Dikatakan Ahmad, lamanya proses pencairan tunjangan sertifikasi tersebut, dikarenakan adanya berkas usulan yang harus dilengkapi terlebih dahulu, diantaranya Surat Keputusan Penetapan Penerima (SKPP) Tunjangan Profesi.

“Dana yang disalurkan sebesar Rp16 miliar ini, diperuntukkan bagi 2.374 guru dan pengawas dari seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Inhil,” terangnya.

Adapun tempat pencairan dana tersebut, disalurkan melalui 3 Bank yang ada di Kabupaten Inhil, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 1.715 orang, Bank Negera Indonesia (BNI) sebanyak 344 orang dan Bank Riau Kepri Tembilahan sebanyak 315 orang.

“Pembayaran sertifikasi triwulan kedua ini hanya untuk dua bulan saja, yaitu Bulan April dan Mei 2014. Hal ini dikarenakan dana yang dikirimkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mencukupi untuk membayarkan seluruhnya. Namun, kita akan terus berupaya dan mengesa pihak pusat untuk segera membayarkan kekurangannya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Mutendik Disdik Inhil, Mucharom mengingatkan kepada seluruh guru bersertifikasi, untuk tidak larut dalam euforia pencairan dana sertifikasi.

“Gunakanlah tunjangan sertifikasi ini untuk memenuhi sarana dan prasarana pembelajaran, supaya guru bersertifikasi lebih inovatif dan kreatif," imbuhnya. (Eni)


source:kapurnews
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER