| Sekda Menyaksikan Penanda tanganan Naskah Pelantikan Pejabat Eselon III (Foto: Hum Pemkab Inhil/Utusanriau) |
Dalam sambutan Bupati Inhil Drs HM Wardan MP yang di bacakan oleh Sekda mengatakan, bahwa mutasi atau rotasi maupun promosi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan aparatur, dan penataan struktur organisasi secara berkesinambungan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi, sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digulirkan, maka kita sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dibarengi dengan sikap yang kooperatif dan responsif dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini," katanya.
Karena itu, didalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Daerah telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkenaan dengan perwujudan sistem pemerintahan yang baik dan bersih, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan cepat, hemat, efektif dan efesien.
Selanjutnya, untuk menjamin kinerja pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik, Pemerintah Daerah juga telah melakukan pembenahan terhadap struktur perangkat daerah.Jika diibaratkan kendaraan, maka semua perangkat yang telah terpasang dan mesin yang prima, tentu juga membutuhkan pengemudi yang “handal”, sehingga kendaraan tersebut dapat berakselerasi dengan cepat namun tetap berada dijalur.
"Demikian pula dengan pembenahan kelembagaan yang telah kita lakukan bersama yang dibarengi dengan penguatan sistem pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel, tentu dibutuhkan personel yang handal, yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga secara simultan akan menggerakkan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik sebagaimana harapan seluruh masyarakat," jelasnya.
Sekda Menyaksikan Penanda tanganan Naskah Pelantikan Pejabat Eselon III
Oleh karena itu, acara pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan pada hari ini, memegang peranan yang sangat penting, menurutnya sebagai suatu momentum baru bagi Pemkab Inhil, khususnya saudara-saudara yang baru dilantik, yang akan menempati tugas baru, untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab yang saudara emban. Dengan telah dilantiknya pejabat untuk menduduki jabatan tersebut, maka seorang pejabat dituntut untuk meningkatkan kinerja lebih baik, melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi baik secara vertikal kepada atasan atau bawahan, dan secara horizontal dengan mitra kerja dibidang lainnya.
"didalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, juga membutuhkan keterpaduan dan keserasian yang bisa dilakukan dengan melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi masing-masing tugas pokok dan fungsi yang berkaitan. Inilah salah satu tujuan dari pelantikan pejabat sebagai bentuk penyegaran organisasi yang dinamis," ungkapnya.
Adapun Delapan Pejabat Eselon III yang terdiri dari 6 orang kepala Bagian (Kabag) dan 2 Orang Sekretaris Dinas dan Badan. berikut Nama pejabat yang di lantik:
1. Marta Haryadi, SH, MH Sebagai Kabag Hukum SETDA Kab. Inhil
2. H.M.Tarmizi Abdullah, SH Sebagai Kabag Ortal SETDA Kab. Inhil
3. Ramdani, SP, M.Si sebagai Kabag Humas SETDA Kab. inhil
4. Abbas Hasibuan, S.P Sebagai Kabag Pembangunan SETDA Kab. Inhil
5. Marzuki, SE.MP sebagai Kabag Perlengkapan SETDA Kab. Inhil
6. Ir.H. Mansur, MM Sebagai Kabag Ekonomi SETDA Kab. Inhil
7. H.M.Rasyid ST sebagai Sekretaris BPPMPD (Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah)
8. Rusmaidi, SH, MH sebagai Sekretaris Dinas PU Kab. Inhil. (adv/hum/utusanriau)