Kanal

Tujuh Warga Negara Afganistan Ditangkap di Riau

 Tujuh Warga Negara Afganistan Ditangkap di Riau
Ilustrasi/OKZ
INHILKLIK.COM, Pekanbaru - Polres Bengkalis mengamankan tujuh orang Warga Negara (WN) Afganistan yang masuk secara ilegal di wilayah Riau. Mereka diamankan petugas saat sedang melakukan razia.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, mengungkap,ke tujuh warga Afganistan itu diamankan saat melintas Jalan Lintas Dumai-Bengkalis.

"Saat melintas di Mandau petugas kita mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza. Kemudian anggota menghentikan mobil tersebut dan didapatkan tujuh WN Afganistan itu," kata Kapolres Bengkalis kepada okezone Jumat (12/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan, tujuh warga negara Afganistan itu rencananya akan ke Pekanbaru kemudian ke Jakarta. Selain mengamankan ke tujuh WN Afganistan yang datang tanpa dokumen resmi, seorang sopir yakni Andil yang membawa ke tujuh WN turut diamankan.

Berikut Identitas imigran gelap WN Afganistan Jamil (31), Shamsullah (17), Muhammad Shafir (21), Mustafa (21), Ali Mirad (16), dan Tahir Jawid (35)

Kapolres mengatakan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru untuk menanganan lebih lanjut.

"Secepatnya akan kita serahkan ke pihak Imigrasi," imbuh Kapolres. (Okezone)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER