![]() |
| HM. Wardan/Kapurnews |
Tampak mendampingi saat itu, Ketua DPRD HM Raus Walid, unsur Muspida, Sekda H Alimuddin RM, serta sejumlah Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati Wardan kepada sejumlah awak media mengatakan, dari 89 pedagang yang melaksanakan aktifitas jual beli di lokasi sebelumnya, yakni di Pujasera Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan, Pemkab Inhil telah menyediakan sebanyak 120 kios di Pusat Jajanan Kuliner Kelapa Gading.
“Artinya, semua pedagang yang berjualan di Pujasera akan tertampung disini, serta mendapatkan tempat dan lokasi berjualan, karena sudah kita sediakan tempat yang berlebih dari sebelumnya dan ini sudah diakomodir oleh Disperindag,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, Bupati berharap keberadaan Pusat Jajanan Kuliner Kelapa Gading ini dapat diatur secara baik bagi kepentingan dan keinginan masyarakat, terutama pedagang yang melakukan usahanya.
Namun, apabila masih ada pedagang yang belum mendapatkan lokasi dan tempat berjualan atau merasa tidak diakomodir, sebaiknya dimusyawarahkan bersama pihak terkait, dalam hal ini Disperindag. Pasalnya, secara matematika seharusnya tidak ada yang komplain atau protes lagi dengan kebijakan ini.
“Mari sama-sama kita benahi, saling asah, asih dan asuh serta bermusyawarah dalam menyediakan tempat yang baik dan bagus bagi aktifitas ekonomi masyarakat. Yang jelas, Pemkab Inhil akan senantiasa memfasilitasi dan membenahi berbagai kekurangan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Inhil, H Pahrolrozy menjelaskan bahwa proses pengerjaan Pusat Jajanan Kuliner Kelapa Gading direncanakan akan selesai pada pekan ini.
“Pusat Jajanan Kuliner Kelapa Gading ini akan diresmikan pada Sabtu (13/9) nanti, sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi, kami mengundang masyarakat Kabupaten Inhil untuk dapat menghadiri prosesi peresmian ini, karena kami juga menyediakan berbagai makanan secara gratis,” imbuhnya. (Adv/humas/Kapurnews)
