Kanal

Pernyataan Soemardi Taher Lukai Pers Lokal Riau

Delikriau.com
INHILKLIK.COM, Pekanbaru – Pernyataan mantan anggota DPD RI Soemardi Taher yang mengatakan pers lokal Riau sudah kehilangan sense of morality crisis, ternyata mengejutkan kalangan praktisi pers di Riau.  Hal ini membuat pemimpin media cetak lokal di Riau, sepakat untuk menerbitkan pernyataan bersama, untuk menyikapi kondisi terakhir yang membuat bingung masyarakat Riau.

Pertemuan pimpinan media cetak lokal Riau di Hotel Jatra Pekanbaru, Rabu (3/9) ini, berlangsung tertutup. Dan, menghasilkan lima butir poin kesimpulan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Riau.

Pertama, para pimpinan media merasa perlu menjelaskan kepada masyarakat, bahwa media lokal Riau tidak lah seperti yang dikatakan Soemardi Taher kepada Ketua PWI Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

“Sebuah media pers harus tetap mengacu pada kode etik untuk menerbitkan atau menayangkan sebuah pemberitaan. Prinsip pemberitaan yang berimbang, khususnya dalam kasus yang dipersoalkan Soemardi Taher, belum mampu memenuhi etika pemberitaan,” kata Darmadji akademisi dan mantan praktisi pers.

Menurut Darmadji, banyak pertimbangan yang harus diambil pihak media, dari pedekatan beberapa aspek. Seperti aspek hukum, tata negara, sosial masyarakat dan khususnya kode etik. Apalagi sebagai  fungsi media di Riau untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat, tentunya banyak media banyak memiliki pertimbangan keberlangsungan proses pembangunan.

Hal senada juga diungkapkan H Syafriadi , Ketua Serikat Perusahaan Pers Cabang Riau, tidak semua berita layak diberitakan. Jika dinilai akan mengganggu stabilitas di daerah, tentunya pengelola media akan memilih menolak untuk memberitakannya.

“Memang pilihannya ada pada hati nurani masing-masing media, sebagai parameter penentu. Yang jelas, tidak semua news itu layak diberitakan. Kita ini hidup di atas sendi-sendi kehidupan masyarakat Melayu, yang menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Kekhawatiran pers Riau,menurut Syafriadi sangat beralasan. Kasus yang digembar-gemborkan media nasional saat ini, sangat mudah dipelintir dan menjadi alasan untuk memobilisir persoalan ke ranah politik. Jika ini terjadi, maka tentunya masyarakat Riau akan sangat dirugikan oleh medianya sendiri.

Kedua, para pimpinan media lokal Riau menilai tindakan yang dilakukan oleh kedua tokoh masyarakat Riau tersebut sudah tidak pada relnya lagi. Sebagai panutan masyarakat, tentunya dapat memberikan contoh yang lebih baik bagi masyarakatnya. Terutama dalam mensikapi kebijakan pers lokal Riau, karena apapun tindakannya tetap akan berdampak pada masyarakat secara menyeluruh.

“Tindakan dan sikap Pak Soemardi Taher dan Pak Syarwan Hamid terhadap pers lokal Riau, sangat kami sayangkan. Untuk itu kami merasa perlu mengingatkan kembali kedua orang tua kami tersebut,” ungkap H Dheni Kurnia, Ketua PWI Provinsi Riau di hadapan para pimpinan media.

Ketiga, terkait kasus yang dihebohkan di media nasional tersebut, para pimpinan media lebih memilih untuk menyerahkan persoalannya kepada proses hukum. Sementara untuk kebijakan redaksi untuk menerbitkan atau tidak, sepenuhnya dipersilahkan kepada kebijakan masing-masing media.


Di sisi lain, para pimpinan media cetak lokal Riau meminta agar Gubernur Riau, H Annas Maamun untuk menjelaskan persoalan yang sesungguhnya secara jelas. Agar persoalan ini menjadi terang benderang, sehingga pihak mediapun bisa segera mengambil sikap tegas redaksinya.

“Saat ini berkembang banyak persoalan, yang semuanya sebenarnya mengarah pada pola kebijakan dan cara memimpin yang dilakukan Gubernur saat ini. Wajar jika banyak pihak yang merasa tak puas. Namun hal ini harus dijernihkan, sebaiknya Gubernur menyampaikan persoalan ini secara transparan kepada pimpinan media, agar inti permasalahannya terbuka dan terang benderang,” kata Viator Butar-butar, pengamat pemerintahan.

Sementara itu, Alhendri Tanjung, praktisi hukum menilai sudah saatnya Gubernur Riau menempuh langkah hukum. Mengingat persoalan ini sudah mengarah pada perbuatan tidak menyenangkan, pelanggaran kode etik jurnalistik dan tidak dihormatinya azas praduga tak bersalah.

“Ada beberapa media nasional dan beberapa orang yang terkesan sudah memvonis Gubernur sebagai pelaku perlecehan, sementara sampai saat ini laporan polisi di Bareeskrim Polri belum ada turunannya, seperti Laporan Perkembangan Kasus, sementara media sudah menghakimi beliau. Ini sebuah sikap yang sangat salah di depan hukum, Pak Annas kami sarankan untuk mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Para pimpinan pers lokal Riau tetap akan berprinsip santun dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika masyarakat Melayu, dalam setiap penerbitan medianya. “Moral dan etika masyarakat Melayu, merupakan benteng yang selalu kami pertahankan dalam setiap pemberitaan yang kami terbitkan atau tayangkan,” tegas H Dheni Kurnia. (rilis/delikriau)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER