Guntung tampak dari laut/Goriau.com |
Selain menyetujui letak ibukota Kabupaten Inhut, DPRD Inhil juga telah menetapkan hibah keuangan untuk penyelengaraan Pemerintah selama 2 tahun berturut-turut yaitu Rp3 Miliar dan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pertama kalinya sebesar Rp 3 M.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Arfah dalam rapat ke-7 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Inhil terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, Rabu (27/8/2014).
DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat dikatakan Arfah, meminta Bupati Inhil,HM Wardan agar proses pembentukan kabupaten baru benar-benar ditindak lanjuti. Bukan hanya memutus mata rantai pemekeran saja.
''Ini konkritnya ditangan Bupati, jadi kami meminta Bupati mempercepat proses pemekaran ini. Apalagi semenjak berdiri hingga kini, Inhil belum pernah sekalipun dimekarkan,''ujar Arfah. (Goriau)