![]() |
| UGB jalani sidang kedua di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014). (suara.com/Yazir) |
Salah satunya adalah klaim UGB bisa menangkap hantu yang ternyata hasil rekayasa. Hal ini diungkap oleh Yunita disidang lanjutan UGB yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
“Jadi pas sudah di dalam kamar (pengobatan), lampu dimatikan. Pasien diyakinkan seolah-olah Guntur Bumi sedang menangkap hantu,” jelas Yunita memberi keterangan kepada majelis hakim.
Hal ini yang membuat hakim ketua mempertegas dan menanyakan kembali kemampuan UGB yang bisa menangkap hantu.
“Jadi nggak ada hantu yang ditangkap?” tanya Hakim. “Ya, itu semua udah dipersiapkan, bahan dan lainnya,” jawab Yunita.
Atas kesaksian Yunita tersebut, hakim berkelakar menantang kemampuan UGB menangkap hantu di ruang sidang.
“Kalau bisa nangkap hantu, kita suruh dia (UGB) untuk menangkap hantu yang ada di ruang sidang ini, ditangkap aja,” canda Hakim Ketua Haswandi di ruang sidang. (Suara)
