Kanal

Guru Mengaji Cabuli 14 Anak di Ponpes

Ilustrasi kasus pedofiliaINHILKLIK.COM, Bogor - Kasus pencabulan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhlas, Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. MAF (Muhammad Afud Fahmi) 28 tahun, yang berprofesi guru mengaji dilaporan 14 anak didiknya. Aksi bejat MAF ketahui setelah orang tua salah satu korban AL (13) melaporkan kepada polisi.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, Ajun Komisaris (AKP) Didik Purwanto, pada saat anaknya menginap Kamis (31/7), sekitar pukul 23.00 WIB, korban diminta oleh MAF untuk memijat. "Usai memijat pelaku membujuk AL agar tidur di kamarnya," kata Didik Senin (4/8).

Lanjut Didik, korban terbangun saat melihat pelaku mengangkat sarung yang ia kenakan, lalu membuka celana dalam AL dan menggesekkan alat kemaluannya ke badan AL hingga mengeluarkan sperma. "Saat melakukan aksi, pelaku mengancam korban tidak berteriak," kata dia.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, orangtua AL melihat ada kejanggalan pada perilaku korban. Setelah dipaksa, AL bercerita aksi guru mengajinya tersebut. "Berdasarkan keterangan anaknya, akhirnya MAF dilaporkan ke Kepolisian sektor Cigudeg dan tersangka ditangkap," jelas Didik.

Setidaknya, hingga Minggu kemarin, sudah ada 13 anak lainnya melaporkan hal yang sama dilakukan MAF yakni, AG (11), RK (11), PB (11), AI (12), JL (12), PT (11), AS (14), AW (15), DV (13), RP (14), ADS (16), DPI (12), APH (14) dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

"Ke-14 anak juga sudah dilakukan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cigudeg. Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan luka di kemaluan dan dubur korban," papar Didik.

Dari keterangan pelaku, Didik menambahkan, bahwa ke 14 anak tersebut mendapatkan perlakuan yang sama (pencabulan) dalam kurun waktu berlainan dalam beberapa bulan terakhir di ponpes tersebut. (Beritasatu)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER