Pidato Prabowo Subianto menyatakan menarik diri dari KPU, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2014. (sumber: Beritasatu TV) |
Prabowo juga meminta para saksi dari pihaknya yang masih mengikuti proses di KPU untuk menarik diri.
"Proses pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU cacat hukum, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka," kata Prabowo.
Alasannya, menurut capres no. urut 1 itu, "ada serangan yang sifatnya masif, terstruktur dan sistematis."
Prabowo juga menuding ada belasan kabupatan di Papua yang sebetulnya tidak pernah melakukan pencoblosan, ada rekomendasi pemilu ulang dari Bawaslu di Jakarta dan Jawa Timur yang tidak dilaksanakan oleh KPU.
"Kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung dan akan menolak apa pun hasil dari KPU," kata Prabowo. (Beritasatu)