![]() |
| Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. (sumber: Kharina Triananda/Beritasatu.com |
“Saya akan keluarkan teguran keras kepada kedua media televisi yang berpihak itu dan teguran keras ini tentu akan mendapatkan suatu konsekuensi kalau mereka melanggar lagi, izinnya bisa dicabut,” kata Tifatul Sembiring di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/7).
Dua stasiun televisi ini, kata dia, menjadi sorotan karena keduanya yang sudah dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sementara stasiun televisi lain belum ada yang melaporkan. Dia mengatakan teguran keras diberikan melalui surat atas rekomendasi KPI.
“Ini rekomendasi dari KPI akan dievaluasi. Kalau dievaluasi, [ada dua pilihan sanksi]. Satu dicabut, yang kedua tidak diperpanjang izinnya,” lanjutnya.
Rekomendasi KPI itu, kata dia, akan diumumkan sore ini. Menurut Tifatul, pihak Metro TV dan TVOne sudah mengakui kekeliruannya.
“Keberpihakan itu karena frekuensi publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan seseorang atau kelompok. Dan ini kan siapa saja termasuk saya melihat ini terlalu berlebihan gitu, berpihak,” kata dia ketika ditanyakan soal pelanggaran yang dilakukan.
TVOne dan Metro TV dilaporkan terkait keberpihakan program acara dan pemberitaannya terhadap masing-masing calon pasangan presiden (capres). TVOne yang merupakan milik Aburizal Bakrie mendukung Prabowo-Hatta sementara Metro TV yang merupakan milik Surya Paloh dari partai Nasdem adalah koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Joko Widodo dan Jusuf Kalla. (Beritasatu)
