Kapolres Inhil bersama Dandim dan Aktifis MPI meninjau lokasi PT SAL usai pembakaran alat berat beberapa waktu lalu |
“Hal-hal seperti itu (Pembakaran alat berat red) melanggar hukum dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”. Ujarnya kepada detikriau.org Sabtu (19/7/2014) saat dijumpai diruang kerjanya
Ditempat terpisah, Juru bicara Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya penegakan hukum yang akan dilakukan pihak kepolisian, akan tetapi ia juga mengharapkan penegakan hukum harus diberlakukan secara adil dengan menimbang berbagai hal yang menjadi sebab dan akibat timbulnya tindakan anarkis masyarakat.
“MPI mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran alat berat, tetapi pihak kepolisian perlu juga melihat penyebab terjadinya tindakan anarkis. Seperti sikap perusahaan yang dinilai sudah sangat melukai hati masyarakat”. Sebutnya
Disamping itu ia juga menilai bahwa pihak perusahaan tidak hanya melukai hati masyarakat akan tetapi juga melecehkan pemerintah daerah.
“Sudah dua kali surat penghentian sementara yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah namun tidak sedikitpun digubris oleh perusahaan. Bukankah ini pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah”. Papar Comel
Terakhir ia menyampaikan perlu adanya pertimbangan yang baik dalam penyelesaian kasus tersebut agar masyarakat tidak dirugikan secara sepihak dengan keputusan hukum yang diberlakukan. (ahmad tarmizi/Detikriau.org)