![]() |
| Ahmad Mubarok. TEMPO/Imam Sukamto |
Menurut Mubarok--saat itu menjadi ketua tim sukses Anas, pemberian uang dalam jumlah besar ini diberikan saat jeda sebelum putaran kedua pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Uang ini diberikan kepada koordinator wilayah untuk disampaikan kepada para ketua DPC. Menurut dia, uang itu diberikan untuk mengarahkan suara ketua DPC kepada kandidat tertentu.
Mubarok menuturkan pemberian uang tersebut dilakukan oleh masing-masing kandidat, yaitu Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum.
Dia mengklaim pemberian uang dilakukan pertama kali oleh tim sukses Marzuki. Adapun tim sukses Anas, ujar dia, hanya bertahan dari serangan politik uang tersebut.
Politik uang, kata Mubarok, ditujukan kepada ketua DPC yang sebelumnya mendukung Andi Mallarangeng. Andi sendiri kalah pada pemilihan putaran pertama. (Baca: Bos Adhi Karya Akui Alirkan Dana ke Anas)
Mubarok mengaku tidak mengetahui jumlah "bom" yang diberikan. Namun dia mengetahui ada pemberian uang transportasi kepada ketua DPC dalam jumlah wajar sebanyak Rp 1-5 juta. "Kami mengintepretasikan pemberian transportasi kepada ketua DPC bisa ditolerir," ujarnya. (Baca: Kasus Hambalang, Olly Dondokambey Diperiksa KPK)
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 14 Juli 2014. Anas diduga mendapatkan gratifikasi dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp 2,5 triliun itu. (Tempo)
