![]() |
| Warung kelontong/Internet |
Setakad ini, ada beberapa usaha yang dinilai juga mengarah pada pembunuhan usaha dagang kecil. Salah satunya dengan menggunakan ''tangan'' Alfamart dan Indomaret yang berlabel kemudahan dan kemurahan. Kehadiran keduanya secara tidak langsung akan membunuh pedagang kecil yang tidak mampu memberikan apa yang dihadirkan keduanya.
''Sebagai pembina perdagangan di daerah, tidak selayaknya pemerintah menggunakan tangan Alfamart dan Indomaret untuk membunuh pedagang kecil. Tugas pemerintah selain menggali PAD juga melakukan percepatan pembangunan ekonomi dengan menggerakkan usaha kecil yang dimiliki masyarakat. Jika ekpansi keduanya tak dibatasi niscaya pedagang kecil tak akan bisa lagi menggantungkan hidupnya dari perdagangan,'' ujar anggota DPRD Riau, Eddy M Yatim seperti dilansir GoRiau.com, Kamis (5/6/2014).
Menurutnya, dari sisi konsumen jelas menguntungkan karena pembeli akan dimanjakan dengan kemudahan dan kemurahan, tapi dari sisi ekonomi makro ini sangat tidak menguntungkan. ''Nilai PAD yang didapat tidak akan sebanding dengan jumlah pedagang yang akan tutup usaha. Apa pemerintah sanggup membiaya hidup mereka menggunakan PAD yang didapat dari Indomaret dan Alfamart?'' tanyanya.
Karena itu, tambahnya, pemerintah kota dan kabupaten se-Riau harus menghentikan pembunuhan pedagang kecil lewat ''tangan'' Alfamart dan Indomaret. Gerak keduanya harus dibatasi bukan dilarang.
''Kita minta ini dibatasi. PAD yang disetorkan Alfamart dan Indomaret tidak akan bisa membiaya hidup keluarga pedagang kecil yang mati karena keduanya. Jika ini dibiarkan, akan terjadi krisis sosial yang dampaknya justru akan semakin besar,'' jelasnya.
Saat ini diakuinya, antara Alfamart dan Indomaret berlomba-lomba membuka gerai ke daerah kabupaten serta memperluas jaringan di Kota Pekanbaru. ''Hentikan sementara perizinannya, kita bahas lagi. Kita minta Pemko dan Pemkab mempertimbangkan lagi, dan untuk sementara izinnya dibekukan dulu,'' tegasnya. (rul)
Source: goriau.com
