![]() |
| Pembakaran lahan/Internet |
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, Encik Kamal Syahindra, mengatakan, bencana kabut asap yang melanda Riau beberapa waktu lalu harus jadi pelajaran masyarakat agar tak membakar lahan. Bahkan, dia meminta perusahaan proaktif menanggulangi kabut asap.
"Selain peduli terhadap kawasan perkebunan, perusahaan diminta berperan aktif melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Jika terjadi kebakaran, perusahaan harus tanggap melakukan pemadaman hingga tidak meluas," ujar Encik Kamal, Jumat (30/5/2014).
Dikatakan Encik Kamal, dampak terhadap ekosistem lingkungan harus menjadi bahan acuan perusahaan dalam beraktivitas. Menurutnya, perusahaan dan warga yang membakar lahan akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan berlaku.
"Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu penyebab kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga ekosistem alam dengan cara tidak membakar lahan, pungkas Encik Kamal. (*)
Source: halloriau.com
