Kanal

30 Juta uang Palsu Menuju Riau Digagalkan

uang palsu/Internet
INHILKLIK.COM - Sebanyak Rp 30 juta uang palsu pecahan Rp 100.000 gagal diedarkan ke Riau. Pelaku yang bernama Suroso (38) warga Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil diciduk jajaran Polres OKI saat dalam perjalanan menuju Riau, Kamis (29/5) dini hari.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Surachman mengungkapkan, uang palsu tersebut ditemukan di dalam kaos kaki warna hitam yang disimpan dalam tas pelaku. Saat itu, pelaku menumpang travel dari desanya menuju Palembang.

"Kami dapat informasi dari warga bahwa pelaku sudah dalam perjalanan. Kami hadang mobil yang ditumpanginya. Saat digeledah, kami temukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 30 juta pecahan seratus ribu di dalam kaos kaki di tas pelaku," ungkap Surachman kepada wartawan, Kamis (29/5) malam.

Dikatakannya, dari keterangan pelaku, uang palsu itu rencananya akan dikirim ke Riau untuk diedarkan. Pelaku disuruh pemiliknya untuk menjualnya dengan harga Rp 6 juta uang asli. Sedangkan pelaku hanya diberikan upah.

"Uang palsu itu memang sudah dipesan orang Riau. Pelaku hanya orang suruan dan otak pemiliknya masih buron yang tinggal di Tugumulyo, OKI," tukasnya. | merdeka
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER