Kanal

Hari Ini Anas Jalani Sidang Dakwaan Perdana di Tipikor

Anas Urbaningrum usai diperiksa KPK 9 jam, Jakarta (17/1), (Jaringnews/ Dwi Sulistyo). KPK periksa perdana Anas usai ditahanINHILKLIK.COM, Jakarta - Hari ini, Jumat (30/5) bekas Ketua Umum Partai Demokrat  Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Anas mengenakan kemeja putih panjang, dan celana bahan hitam. Sidang dakwaan dimulai sekitar Pukul 09.30. Sidang Anas dipimpin hakim ketua Haswandi di Pengadilan Tipikor.  

Tampak hadir belasan Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, dan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, dan loyalis Anas.

Dalam persidangan dakwaan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu didampingi 17 kuasa hukumnya. Jakasa Penuntut Umum (JPU) Yudi Krisnadi dalam dakwaannya Anas menerima Toyota Harrier, Toyota Alfard, dan uang dari proyek penanganan Hambalang dan proyek lain, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dakwaan tersebut, bekas Bendahara Umum M. Nazaruddin membagi-bagikan uang kepada para ketua DPC Partai Demokrat untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum.

Anas didakwa menerima uang sebesar Rp 120 miliar dan USD 5 juta. Uang tersebut diterima dari beberapa proyek, antara lain Hambalang dan proyek di rumah sakit. | jaringanews
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER