Kanal

Rasionalisasi Anggaran Dana Desa di Inhil Tetap Jalan Tanpa Pemotongan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Akibat krisis keuangan negara, tahun ini Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selain terkena rasionalisasi 35 persen, pemotongan 10 persen dana DAK  juga mengakibatkan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).

Kebijakan pemerintah pusat yang telah mengurangi dana bagi hasil (DBH) hingga rasionalisasi anggaran, telah membuat sulit pemerintah daerah.

Untungnya, persoalan tersebut tidak berimbas terhadap penundaan atau pemotongan Dana Desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Seperti penuturan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) H Yulizal, hingga saat ini ia belum mendapatkan informasi resmi bakal dipotong atau ditundanya penyaluran dana desa dari pusat alias masih aman.

"Tahun ini Dana Desa tidak ada pemotongan atau penundaan penyalurannya," tegas Mantan Kabag Keuangan DPRD Inhil ini, melalui sambungan selulernya, Senin (29/8/2016) dilansir gagasanriau.com

Jika terjadi pemotongan atau penundaan oleh kebijakan pemerintah pusat bu yang telah mengurangi dana bagi hasil (DBH) hingga rasionalisasi anggaran tersebut, pasti akan membuat sulit pemerintah daerah. Soalnya, dengan adanya kebijakan tersebut, imbasnya Pemerintah Daerah Inhil akan terkendala dan tidak dapat menggenjot pembangunan yang telah direncanakan.

Begitu juga dengan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Jika ini juga terjadi pada Dana Desa tentu sangat berimbas kepada pembangunan desa. (mic)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER