INHILKLIK.COM, Tembilahan - Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir utara saat ini masih dalam proses persiapan, masih terdapat 19 desa yang belum melengkapi berkas persiapan aspirasi masyarakat dalam bentuk BPD dan FKK.Dalam surat edaran Adm.PUm/II/2014/03.07 disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalu Sekda meminta pihak yang bersangkutan agar dapat mempersiapkan hal tersebut.
Salah seorang tokoh pemekaran Kabupaten Indragiri Utara H. Ruslan MPD. I meminta kepada pihak-pihak terkat seperti camat agar dapat segera mempersiapkan hal tersebut, supaya proses pemekeran ini dapat berlangsung dengan lancar.
" Kita menginginkan tentunya proses ini dapat berlangsung dengan cepat, kami dari pihak Mubes 2003-2004 mengharapkan kepada para camat untuk dapat mempersiapkan berskas BPD dan FKK ini," katanya Selasa (27/5).
Kecamatan yang belum mempersiapkan berkas tersebut adalah Mandah masih terdapat 9 desa, Kateman 3 desa, Pulau Burung 2 desa, Pelangiran 5 desa.
" Jika berkas yang diinginkan itu telah selesai dipersiapkan, pemekaran Inhil Utara akan dilanjutkan lagi prosesnya ke tingkat provinsi dan sampai pada tingkat pusat," urainya. | spiritinhil.com