Kanal

Sindikat Narkoba Kabur Pakai Rute Ferry Malaysia-Riau

Foto Internet
INHILKLIK.COM, Batam - Setelah lama diburu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri akhirnya menciduk pria berinisial K alias U di Panipahan, Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (23/5).

K ditangkap karena diduga kuat sebagai pemilik sabu-sabu seberat 200 gram yang ditemukan petugas Bea dan Cukai Batam dalam kemasan kopi merek Nescoffe dari tangan warga Malaysia bernama Suanto bin Abd Karim, di Pelabuhan Ferry Internasional, Batam Centre, Senin (12/5) lalu.

“Setelah  dipancing, tersangka K alias U kita tangkap di Panipahan, Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat kemarin,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat pekan lalu.  Kepada penyidik, tersangka Suanto, lanjut Agus mengaku kalau barang haram itu hanya titipan K alias U, tanpa imbalan. Suanto mengaku tak curiga dengan titipan bungkus kopi yang dibawanya itu.

Sedangkan, hubungan kedua tersangka karena ada ikatan bisnis ilegal yakni pengiriman kayu bakau di Pekanbaru, Riau. “Tersangka Suanto bin Abd Karim mengaku tak curiga saat dititipkan tersangka K alias U. K alias U ini adalah pelaut. Mereka bertemu di Malaysia tanggal 10 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 waktu setempat, karena ada ikatan bisnis kayu bakau dari Pekanbaru ke Malaysia,” jelas Agus.

“Kalau lolos  dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, barang haram itu akan dibawa ke Pekanbaru menggunakan kapal Ferry,” katanya. Agus menambahkan, setiba di Dumai, sabu-sabu senilai Rp 300 juta itu akan diserahkan kepada pria berinisial E. Ditanya apakah sindikat narkotika Internasional saat ini mencari rute baru untuk penyelundupan narkotika lewat Batam, Agus membenarkannya. “Bisa saja terjadi, karena ada rute kapal Malaysia ke Riau selama ini,” tutupnya. (*)


Source: posmetrobatam.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER