| Ilustrasi/Net |
"Ya benar, ada sebanyak 49 KK yang berada di depan RSUD PH akan dibongkar," sebut Asisten 1 Setda Kabupaten Inhil Darussalam kepada wartawan. Rabu (14/5/14) saat menuju keruangannya lantai 5 kantor Bupati Inhil.
Masyarakat setempat sudah berada di lokasi tersebut sudah puluhan tahun, akan tetapi tanah itu milik pemerintah mau tak mau mereka harus siap kapan saja jika disuruh pindah.
"Benar, itu tanah milik pemerintah dan mereka sudah 10 tahunan tinggal disana," cetus Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai berapa jumlah sagu hati atau upah bongkar yang akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya harus dibongkar.
"Ini bukan ganti rugi, tetapi sagu hati atau upah bongkar rumah tersebut. Saat ini masih kita bahas," kata Darussalam.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada yang melakukan proses pembongkaran rumah tersebut. "Kalau tak salah, belum ada lagi yang bongkar," tandasnya. | rhw