| E-KTP/Internet |
“Kita akui realisasi perekaman data kita baru 77 persen dari total wajib KTP sebanyak 485.547 jiwa,”terang Kepala (Disdukcapil) Kabupaten Inhil. H Afrizal, Senin (28/4)
Walau demikian, Disdukcapil terus menggesa perekaman dengan sistem jemput bola. Petugas yang terbagai beberapa tim mendatangi kantong-kantong permukiman penduduk yang belum melakasanakan perekaman.
Memang ada beberapa kendala lambatnya pemenuhan target 100 data wajib KTP. Diantaranya, menurut mantan Kepala BKD Inhil itu, banyak warga yang sudah melakukan perekaman data namun sampai sekatrang belum menerima e-KTP.
Kendala lain yakni kondisi geografis Inhil yang cukup berat. Dimana daerah satu dengan daerah lain tak terhubung melalui jalur darat. Petugas yang melakukan perekaman turun kelapangan memakan waktu hingga berhari-hari.
Disamping itu tak tersedianya jaringan listrik pada siang hari khusus bagi mereka yang bermukin dipedalaman dan peseisir Inhil. “Walau tak semua daerah yang kondisinya seperti itu, tapi masih banyak yang demikian,” imbuh Afrizal.(*)
Source: detikriau.co