Kanal

Rekapitulasi Ulang di Rohul, Rekomendasi Bawaslu Riau Cacat

INHILKLIK.COM, Pasirpengaraian - Rekomendasi Bawaslu Nomor 120/Bawaslu-Riau/IV/2014 tertanggal 24 April 2014 yang meminta KPU Rokan Hulu (Rohul) untuk mengecek perolehan suara di dua desa di Kecamatan Pendalian IV Koto terjadi salah pengetikan atau cacat.

Salah pengetikan di surat rekomendasi Bawaslu Riau ada pada huruf (C). Pada poin itu, Bawaslu Riau rekomendasikan kepada KPU Riau untuk KPU Provinsi Riau yakni pembentulan data melalui pengecekan rekapitulasi ulang berdasarkan Form C1 dan D1 terhadap dua caleg kabupaten di Dapil 4 yakni caleg Partai Demokrat nomor urut 7 atasnama Nurhasni dan caleg Partai Gerindra nomor urut 3 atasnama Alaidin.

Namun pada rekomendasi itu, kesalahan Bawaslu Riau yakni menulis caleg atasnama Alaidin sebagai caleg provinsi dari Partai Gerindra nomor urut 3. Padahal, Alaidin merupakan caleg kabupaten.

"Kami sudah beritahukan kesalahan itu (pengetikan-red) ke Panwaslu Rohul dan melalui telepon ke Panwaslu Riau. Saat dicek, nama Alaidin tidak ada dalam caleg provinsi, tapi caleg kabupaten," kata Ketua KPU Rohul, Fahrizal sesuai rapat di kantornya, Ahad (27/4/14).

Karena terjadi kekeliruan penulisan, KPU dan Panwaslu Rohul tetap mengacu terhadap penulisan nama. Nama Alaidin tetap menjadi acuan untuk rekapitulasi ulang suara di Desa Pendalian dan Desa Suligi, Kecamatan Pendalian IV Koto.

"Kami tetap mengacu nama calegnya. Sebab nomor urut dan partainya sesuai, hanya penulisan caleg provinsi saja yang salah," jelas Fahrizal.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Riau, diduga terjadi manipulasi suara di Dapil 4 untuk caleg kabupaten yakni atasnama Nurhasni (Partai Demokrat) dari nomor urut 7 dan Alaidin (Partai Gerindra) dari nomor urut 3.

Berdasarkan rekapitulasi dari form model C1 di 6 TPS Desa Pendalian, caleg atasnama Nurhasni hanya memperoleh 486 suara. Sedangkan di 5 TPS Desa Suligi, Nurhasni memperoleh 226 suara. Namun, dalam rincian lampiran model DA1 PPK Pendalian IV Koto, suara Nurhasni melonjak tajam. Seperti di Desa Pendalian menjadi 1.060 suara, kemudian di Desa Suligi menjadi 474 suara.

Hal serupa juga terjadi dengan suara caleg Partai Gerindra nomor urut 3 atasnama Alaidin. Berdasarkan rekapitulasi dari form model C1 di 4 TPS Desa Pendalian, Alaidin meraih 181 suara. Kemudian di 5 TPS Desa Suligi meraih 40 suara. Namun, pada lampiran model DA1 PPK Pendalian IV Koto, perolehan suaranya bertambah seperti di Desa Pendalian menjadi 600 suara, sedangkan di Desa Suligi menjadi 178 suara.

Karena adanya dugaan manipulasi suara itu, Bawaslu Riau rekomendasikan KPU Rohul untuk melakukan pengecekan dengan melakukan rekapitulasi perolehan suara kabupaten Partai Demokrat dan Gerindra di 20 TPS di dua desa, Kecamatan Pendalian IV Koto. Namun karena 5 saksi partai absen, rekapitulasi ulang ditunda dan baru digelar Senin (28/4/14) besok. (*)



Source: riauterkini.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER