Kanal

Bupati Inhil Launching Kartu Pegawai Elektronik

INHILKLIK.COM, Tembilahan - Bupati Inhil HM Wardan melakukan launching Kartu Pegawai Elektronik (KPE) bagi PNS di Kabupaten Inhil.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Inhil lantai 4 Jalan Akasia Nomor 01 Tembilahan, Senin (21/4/14). Dihadiri, para pejabat Pemkab Inhil. dalam sambutan, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, dimaklumi bersama bahwa salah satu agenda reformasi birokrasi dalam rangka menuju pemerintahan yang baik, yakni bagaimana mengembangkan manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara berupaya melakukan pembenahan manajemen kepegawaian dengan meningkatkan kualitas dan sistem administrasi kepegawaian antara lain melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2008 tentang implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik,” sebut Wardan.

Implementasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik atau dikenal dengan istilah (KPE) diawali dari keinginan pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada PNS.

“Pemberian pelayanan yang baik tersebut tidak terlepas dari keakuratan data PNS. Oleh karena itu pemerintah telah membangun sistem informasi dan database kepegawaian, dimulai dari kegiatan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) pada tahun 2003 dan dilanjutkan dengan kegiatan update data melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) secara online dan rekonsiliasi data-data PNS,” kata mantan Kadisdik Provinsi Riau ini.

Dikatakannya, launching KPE yang dilaksanakan pada hari ini merupakan babak baru dalam kehidupan birokrasi khususnya di PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, oleh karena itu peristiwa ini harus kita syukuri sebagai bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang berharga untuk dilaksanakan secara baik, demi pemenuhan berbagai tuntutan akan kemudahan yang berkaitan dengan layanan kepegawaian.

“Selama ini Kartu Pegawai hanya dikenal sebagai Kartu Induk Pegawai dan tidak memuat identitas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dalam pemberian pelayanan secara multiguna. Sedangkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik atau yang kita kenal dengan KPE adalah kartu identitas yang memuat data Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya secara elektronik,” paparnya.

Beliau berharap kepada PNS yang KPE nya belum bisa dimanfaatkan agar bersabar. Kartu Pegawai Elektonik ini nantinya akan diimplementasikan secara bertahap untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. (*)


Source: spiritinhil.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER