Kanal

600 Guru Bantu Di Inhil Tak Gajian Tiga Bulan

Ilustrasi/Net
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Hingga memasuki bulan April 2014, kurang lebih 600 guru bantu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum juga menerima imbalan dari jasa-jasa yang sudah mereka berikan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil, H Helmi D kepada wartawan, Senin (31/3). 

Menyikapi persoalan itu, ia mengaku sangat prihatin. Padahal menurut Helmi, tidak sepatutnya masalah tersebut terjadi.

‘’Inilah faktanya, sudah memasuki bulan April, kurang lebih 600 guru bantu kita belum menerima gaji. Padahal mereka sudah mengabdi dengan baik. Apalagi bagi mereka yang ada di pedalaman daerah-daerah terpencil,’’ ungkap Helmi.

Helmi juga tak menampik kalau gaji para guru bantu di bawah upah minimum kabupaten (UMK). 

Menurut Helmi, itu sah-sah saja jika guru yang bersangkutan menyetujuinya. Dengan catatan, harus rutin dibayarkan setiap satu bulan masa kerja.

‘’Tapi kalau sudah demikian, bagaimana nasib mereka. Apa yang akan mereka pergunakan untuk biaya hidup sehari-hari,’’ jelasnya dengan nada prihatin.

Selain bercerita masalah kebutuhan hidup para guru bantu, Kadisdik Inhil itu juga khawatir terhadap mutu pendidikan. 

Sebab, bagaimana mungkin seseorang bisa fokus mengabdi kalau hak-haknya tidak dipenuhi secara rutin. Mereka juga butuh makan minum untuk para keluarga, bagi yang sudah berkeluarga.

‘’Kami juga sangat apresiasi terhadap Gubernur Riau. Ia sangat respon untuk memperjuangkan guru-guru bantu. Namun sampai saat ini hal itu belum terealisasi,’’ pungkas Helmi, sambil mengharapkan persoalan itu harus segera disikapi.

Fadli, salah seorang tenaga pendidik di Negeri Sri Gemilang juga mengakui hal demikian. Menurut Fadli, seperti sudah menjadi fenomena, setiap awal tahun hingga menjelang pertengahan tahun para guru bantu tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya.

‘’Kasihan nasib para guru-guru bantu. Setidaknya ia juga berjasa memberikan pengajaran. Kita berharap ke depan masalah ini tidak sampai terjadi lagi,’’ tegasnya. (*)


Source: riaupos.co
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER