![]() |
| Ilustrasi/Net |
Tindakan itu dilakukan Ali karena pinangannya tidak direstui keluarga sang pujaan hati. Akibatnya, korban yang sedang berada di depan SDN 010 Pengalihan Keritang didatangi pelaku dan ditampar dari belakang.
Korban yang terkejut langsung membalikkan badan dan berhadapan muka dengan pelaku. Dengan cepat, pelaku menusukkan badik hingga melukai bahu korban. Korban mencoba menghindar dengan cara mundur tapi naas kaki korban tersandung batu hingga terjatuh.
Saat itulah, pelaku menusukkan badiknya sebanyak tiga kali di bagian rusuk kiri dan tangan. Korban langsung terkapar bersimbah darah. Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan diri. Kejadian itu diketahui warga sekitar dan korban dilarikan ke Puskesmas Pengalihan dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan karena kondisinya kritis.
"Dia (pelaku) sekitar satu tahun lalu melamar salah seorang cucu korban. Namun karena pada saat itu, pelaku tidak bisa memenuhi syarat yang kami ajukan dan kami memberi waktu 1 tahun," ujar salah seorang cucu korban, Hatta (25).
Satu tahun berlalu, ternyata pelaku tak kunjung mampu memenuhi syarat yang diminta hingga kelurga korban menolak lamarannya. "Setahu kami, selama ini pelaku menganggur sehingga kami memutuskan untuk membatalkan lamaran yang dilakukan pelaku satu tahun lalu," imbuh Hatta.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasubsektor Sencalang, Ipda Busmir Efendi membenarkan kejadian itu. Menurut Busmir, pelaku masih dikejar. "Kasus masih kita selidiki," ucap Busmir. (*)
Source: halloriau.com
