Kanal

Disdukcapil Inhil Gesa Perekaman e-KTP

E-KTP/Net
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggesa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

Kebijakan itu dilakukan karena KTP Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) akan segera berakhir masa penggunaanya.

"Perekaman sudah kita lakukan sejak beberapa bulan lalu agar masyarakat beralih menggunakan e-KTP. Kita terus menggesa perekaman jelang berakhirnya penggunakan KTP SIAK," ujar Kepala 
Disdukcapil Inhil, Afrizal, Jumat (28/3/2014). 

Dikatakan Afrizal, masih ada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dia mengimbau agar warga segera melakukan perekaman. "Untuk perekaman bisa dtang ke Kantor Disdukcapil atau UPTD (Unit Pelayanan Terpadu Dinas) tanpa dipungut biaya," tutur Afrizal.

Afrizal juga mengakui ada warga yang telah melakukan perekaman tapi belum mendapatkan e-KTP. Afrizal menyatakan tidak mengetahui kapan e-KTP itu diterbitkan.

"Penerbitan (e-KTP) langsung dari pusat. Kita hanya menunggu kapan siapnya," tutup Afrizal. (*)


Source: halloriau.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER