Kanal

Pemerintah Myanmar Terlibat Diskriminasi Rohingya?

Pengungsi Muslim Rohingya.
Pengungsi Muslim Rohingya.
Yangon (Inhilklik) - Sebuah kelompok independen yang fokus pada permasalahan hak asasi manusia, Fortify Rights, mengungkapkan bukti keterlibatan pemerintah Myanmar dalam tindak diskriminasi terhadap Muslim Rohingya.

Bukti-bukti ini berupa selusin dokumen rahasia yang bocor dan review dari catatan publik. Bukti lain berupa dokumentasi penganiayaan telah dikumpulkan dari beberapa kasus selama beberapa dekade.
Direktur Eksekutif Fortify Rights Matthew Smith mengatakan ini adalah kali pertama dokumen berupa fatwa tertulis dari pemerintah bertanggung jawab atas kejahatan hak asasi manusia.

"Ini menggambarkan betapa mengerikannya tulisan itu," kata Smith seperti dikutip AP. Isi dokumen berupa pembatasan jumlah anggota keluarga dan ruang gerak warga minoritas Myanmar. "Pelanggaran ini telah dilakukan bertahun-tahun dengan mengatur jumlah populasi," kata Smith.

Juru Bicara kepresidenan Ye Htut tidak memberikan komentar atas temuan ini. Dikutip dari Myanmar Times, ia mengatakan pejabat pemerintah tidak akan menanggapi tuduhan tak berdasar dari kelompok tersebut.

Dokumen yang bocor itu berisi 79 halaman laporan. Di dalamnya terdapat perintah resmi yang dikeluarkan otoritas negara bagian Rakhine. Otoritas membatasi gerak Muslim Rohingya dari melakukan perjalanan, menjalankan perintah agama, membangun tempat ibadah hingga memperbaiki rumah.
Kontributor BBC Jonah Fisher di Yangon mengatakan pembatasan telah diberlakukan selama beberapa waktu. Perintah resmi ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah di negara bagian Rakhine dan dikirim ke beberapa departemen di beberapa daerah Myanmar. 

Laporan lain menunjukan bahwa pasukan keamanan diberikan kekuasaan untuk menegakan perintah tersebut. Mereka berhak menggeledah rumah, melakukan pemeriksaan dan invasi lainnya yang menyangkut privasi keluarga. Ini dilakukan untuk mempertahankan jumlah keluarga.

Bahkan, satu dokumen berisi daftar rinci nama ibu dan anak-anaknya. Data ini diperoleh dari memaksa para ibu untuk menyusui anak yang terdapat dalam daftar agar otoritas tidak mencurigai bahwa anak itu hanya klaim semata. | ROL
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER