![]() |
| Kapolres Inhil AKBP Suwoyo |
Hadir pada upacara tersebut, Bupati Inhil HM Wardan, Wakil Bupati H Rosman Malomo, unsur Muspida, jajaran TNI dan Polri, serta sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan instansi Pemkab Inhil.
Disebutkan Kapolres Inhil itu, dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian menyatakan, Polri bertugas melakukan pemeliharaan Kamtibmas, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dikatakan Kapolres Pemkab Inhil.
Untuk itu, saya berpesan agar Polri beserta mitra lainnya siap melaksanakan pengamanan Pemilu 2014, serta bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif sejak tahap persiapan, penyelenggaraan dan penyelesaian pemilu, guna menjamin rasa aman para penyelenggara, peserta Pemilu dan masyarakat,tegas Kapolres, AKBP Suwoyo dihadapan peserta upacara.
Ditambahkannya, semua pihak harus melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap setiap tahapan pemilu, sehingga mampu mengantisipasi dan mengeliminir perkiraan gangguan dan ancaman yang muncul.
'Oleh karena itu, harus dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu dan tindak pidana lainnya, sebagaimana yang diatur di dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,'katanya lagi.
Penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu ini, akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, akuntabel dan transparan, tambahnya.
Selanjutnya, semua pihak juga diminta melaksanakan tugas pelayanan lainnya, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu, agar dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai harapan bersama.
'Kita harus tetap menjaga netralitas selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pemilu 2014 ini, baik dalam rangka pengamanan maupun penegakan hukum tindak pidana Pemilu,' tuturnya. (*)
Source: riau-global.com
