| Foto ilustrasi (Int) |
Keluhan masyarakat atas tindakan tak terpuji oknum Airud itu diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Inhil Irwandi kepada wartawan di Tembilahan. Dikatakan Irwandi, ia menerima banyak keluh kesah warga soal pungutan liar yang dilakukan oknum Airud pada setiap pompong yang melintasi perairan tersebut.
''Masyarakat setempat memang sering menggunakan jalur laut dengan pompong untuk membawa pasir, pisang dan barang hasil pertanian lainnya,'' kata Irwandi.
Pungutan yang dilakukan kepada masyarakat tersebut, katanyan bervariasi mulai dari sekedar puluhan ribuan hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenis dan banyak barang yang dibawa.
Menurut Irwandi, keluhan masyarakat soal pungli oknum Airud ini akan ia bawa ke forum rapat DPRD Inhil seusai reses nanti.
''Pastinya ini akan kita tindak lanjuti dan akan kita tanyakan kepada pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian. Karena ini termasuk aspirasi masyarakat yang kita terima saat reses dan akan kita cari tahu kebenarannya,'' kata Irwandi. (*)
Source: goriau.com