Kanal

Bupati Inhil Didesak Evaluasi Perkebunan yang Serobot Lahan Masyarakat

http://www.goriau.com/assets/imgbank/07012014/4c01b20c07951ff36aeb89ncs-14215.jpg
Edy Harianto Sindrang
Tembilahan (Inhilklik) - Masyarakat Kecamatan Enok mendesak Bupati Inhil HM Wardan segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan perkebunan yang semena-mena mengambil alih lahan masyarakat.

Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang. Edy mengatakan, saat ini ada beberapa kawasan desa yang telah dimasuki perusahaan perkebunan. Keberadaan perusahaan tersebut membuat masyarakat merasa khawatir akan kehilangan lahan miliknya.

''Ada beberapa desa di Enok yang telah dimasuki perusahaan seperti, di Desa Rantau Panjang, Simpang Tiga Pasar, Simpang Tiga Darat dan Sungai Lokan. Masyarakat di sana akan berterima kasih sekali pada bupati yang baru jika evaluasi tersebut benar-benar dilakukan,'' kata Edy.

Edy menambahkan, keberadaan perusahaan tersebut di tengah-tengah masyarakat bisa menjadi penjajah jika izin dan proses kehadirannya tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

''Kita akui, masuknya investor bisa menjadi pendorong kemajuan yang suatu daerah tersebut. Tapi jika tak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka keberadaan perusahaan itu bisa menjadi penjajahan bentuk baru. Karena lahan yang sudah turun temurun jatuh ke tangan perusahaan,'' ungkapnya.

Karena itu Edy meminta kepada Pemkab untuk mengevaluasi pola bagi hasil 50:50 yang ditawarkan oleh pihak perusahaan. Ia menilai pola itu sama sekali tidak memberi keuntungan pada masyarakat sebagai pemilik lahan.

''Ini harus menjadi perhatian Pemkab jika memang menginkan kesejahteraan untuk masyarakat, bukan perusahaan,'' jelasnya.(*)



Source: goriau.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER