Kanal

BP3AKB Inhil Pantau Warnet dan Tempat Nongkrong

Tembilahan (Inhilklik) - Badan Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hilir, akan segera melakukan pemantauan di beberapa tempat yang sering dikunjungi oleh anak-anak, seperti warnet dan tempat nongkrong lainnya. Langkah tersebut, untuk mengontrol aktivitas dan kegiatan anak-anak di bawah umur, baik itu ketika jam sekolah maupun di atas pukul 21.00 WIB, dalam upaya menjaga dan menghindari para generasi muda ini dari penguruh dan dampak negatif, yang bisa merusak masa depannya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil, Rida Indaryanti, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil dilaksanakan, pihaknya akan membentuk tim dan melakukan rapat terlebih dahulu, untuk menentukan langkah dan kebijakan apa yang harus diambil ketika pelaksanaan pemantauan tersebut.

“Pemantauan ini kita lakukan terhadap siswa sekolah, yang berada di warnet pada jam-jam belajar. Selain itu, kita juga akan merazia tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh dikunjungi oleh anak sekolah dan anak di bawar umur, apalagi pada waktu malam hari,” tutur Rida, kemarin.

Dijelaskan Rida, untuk tahap awal, pihaknya akan membuat surat edaran yang merujuk kepada keputusan Bupati Inhil. Setelah itu, barulah dilakukan evaluasi terhadap warnet-warnet yang saat ini beroperasi di Kabupaten Inhil, terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Apabila saat dilakukan evaluasi, ada ditemukan dan kedapatan warnet yang masih melanggar aturan, serta ketentuan yang tertera pada surat edaran tersebut, maka akan diberikan surat teguran. Namun jika masih juga melanggar, pihaknya menurut Rida, akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi.

“Tahap pertama ini, yang terpenting adalah pengawasan kepada anak-anak, khususnya di tempat-tempat yang seharusnya tidak atau belum boleh mereka kunjungi. Jika kedepatan, akan kita beri pembinaan dan kita panggil orang tuanya,” terang Rida.

Selanjutnya, ia berharap, dengan diberlakukannya peraturan tersebut, anak-anak bisa lebih memanfaatkan waktunya dengan melakukan berbagai kegiatan yang positif dan membangun, dalam rangka mendukung visi dan misi Kabupaten Inhil, yang berjaya dan gemilang 2025.

“Mudah-mudahan, kebijakan yang kita ambil mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Karena, hal ini untuk menghindari anak-anak kita dari pengaruh negatif dan demi masa depan mereka yang lebih baik,” (*)




Source: ha;luanriaupress.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER