| Depot air isi ulang (Foto: Int) |
Setiap pengusaha depot air minum wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi syarat tentu bisa merugikan kesehatan masyarakat. Sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pula untuk melakukan pemantauan.
Pengawasan yang dilakukan instansi ini dengan cara melakukan pengujian sample seperti kualitas air dengan tiga indikator yaitu secara fisika, kimia dan bakteriologi. Jika kedapatan pengusaha depot air minum yang melanggar aturan, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Meski tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya, namun yang jelas usaha depot air minum dikatakan Riduan bak cendawan tumbuh. Usaha itu sangat menjanjikan keuntungan, karena selain air merupakan kebutuhan pokok, air bersih juga sulit didapat bagi warga yang bermukim didaerah rawa seperti Inhil. (halauankepri)