Kanal

Disdukcapil Inhil Kehabisan Blangko, Surat Keterangan Bisa Dijadikan Penggantian Sementara e-KTP

e-ktp (googleimage)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sehubungan dengan habisnya blangko pembuatan Kartu Tanda Penduduk electronik (e-KTP) membuat pencetakan e-KTP menjadi terhambat.

Untuk itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupten Indragiri Hilir Mj Verman menegaskan bahwa pendistribusian blangko KTP Elektronik masih menunggu proses pengiriman dari Ditjendukcapil.

“Dengan habisnya stok blanko tersebut Disdukcapil hanya menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik,” ucap Mj Verman, Selasa (19/7/2016).

Ditegaskan Verman lagi, suket ini berfungsi bisa sebagai pengganti KTP Elektronik untuk semua keperluan, seperti urusan di Samsat, lamaran kerja, pernikahan, Perbankan terkecuali Bank swasta, dll.

Terakhir iya mengatakan, retribusi belangko akan kembali setambil pada bulan Agustus 2016 mendatang. 

(inhilpunya)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER