Kanal

Mahasiswa Inhil ini Nekat Bawa Sabu-sabu Dari batam

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bawa sabu-sabu dari Batam, Mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi di Tembilahan Inhil,Muhammad Soni (25) warga Jalan Kempas Jaya RT.002 RW 004 Kelurahan Kempas jaya Kecamatan Kempas diringkus polisi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Soni berhasil diringkus polisi saat tiba di Pelabuhan Pelindo Jalan Sudirman, Tembilahan dengan menggunakan Speed boat jurusan Batam -Tembilahan, minggu (26/6/2016) sekira pkl 14.00 Wib.

Kasat Res Narkoba AKB Bachtiar SH yang memimpin penyergapan tersebut langsung memerintahkan 5 orang personil Sat narkoba polres inhil untuk melakukan penyergapan dan penyelidikan kepada target sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan masyarakat. 

Ternyata benar, pada pukul 15.15 wib saat terlihat pelaku turun dari speedboat, polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan barang-barang yang dibawa oleh pelaku. Ternyata ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang ditempelkan di bagian kotak kardus milik pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone nokia, 1 buah kotak regulator selang gas dan 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp550 ribu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres inhil untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Hariman Putra, melalui telepon genggamnya, Minggu (26/6/2016). (roc/net).
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER