Kanal

Kantor Pos di Inhil Sudah Bisa Menerima Setoran Pajak

Ilustrasi (wajibpajak.net)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebagai salah satu tempat penyetoran Pajak, baik itu PPh dan PPN serta  setoran pajak lainya dan dikarenakan beralihnya sistem penyetoran Pajak tersebut ke  Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2), kini seluruh Kantor Pos termasuk yang berada di kecamatan pun bisa menerima setoran Pajak.

Hal tersebut di  ungkapkan Kepala kantor pos Tembilahan Ryan Renova ketika diwawancarai reporter Spiritriau.com di ruangan kerjanya, Kamis (09/06/16).

Ia mengatakan, sebanyak 13 Kantor Pos dan 1 Loket Pos Ekstensi yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Indragiri hilir (Inhil) saat ini sudah bisa menerima setoran pajak.

" Saat ini sebanyak 13 kantor Pos dan 1 Loket Pos yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Inhil sudah bisa menerima setoran pajak, Petugas Pos sangat siap untuk melayani wajib pajak yang ingin melakukan setoran Pajak," bebernya lagi.

Lebih lanjut ia menerangkan, Bagi Wajib Pajak yang akan melakukan setoran pajak tidak usah ragu-ragu lagi untuk datang ke Kantor Pos terdekat. "Hal ini  diharapkan akan mempemudah bagi Wajib Pajak yang berada di daerah dalam melakukan penyetoran Pajaknya. Sehingga dapat bertransaksi dengan Dekat, Cepat, Mudah, dan Aman,"pungkasnya (d/s)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER