Ilustrasi (merdeka) |
"Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan nanti, kita dalam waktu dekat ini akan melakukan razia petasan," sebut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono yang didampingi Kasat Intel AKP Edi Sutomo, Rabu (18/5/2016).
Sementara itu, Kasat Intel, AKP Edi Sutomo mengungkapkan bahwa petasan atau mercon sangat dilarang.
"Itu (petasan, red) dilarang dan tidak ada izinnya. Kalau kembang api itu ada izinnya" tutur Edi.
Di Inhil, lanjut mantan Kapolsek Tembilahan ini, hanya ada satu agen resmi untuk menjual kembang api. "Hanya ada satu agen saja kalau di Inhil, dan izinnya langsung dari Mabes Polri," bebernya. (Ragil/HRC)