MENU TUTUP

PLN Icon Plus Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau

Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:30:44 WIB
PLN Icon Plus Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau

PANGKALAN KERINCI – Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.

Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (5/8/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Loading...

General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.

"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Lintas Timur Jambi-Riau merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.

“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.

PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.

"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Penyerahan 3000 Paket Ramadhan 2024 Baznas Inhil Senilai 1,5 M Jadi Temuan

2

KARA Hadirkan Produk Turunan Kelapa Kebanggaan Indonesia di FiA 2024

3

Jaga Kerukunan Di Tengah Masyarakat Bripka Ahmad Arif Laksanakan Cooling System

4

Relawan BERSAWAH Siap Menangkan Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto

5

Dukungan Semakin Kencang, Setiap Hari Cagub Bermarwah Terima Undangan Deklarasi dari Relawan

6

PLN Group Lakukan Uji Rutin Kabel FO Bawah Laut Link Batam-Bintan

7

PLN Icon Plus Sumbagteng Support Pelayanan TIK di Disdukcapil Siak