MENU TUTUP

Korupsi P2TA, Saksi Sebut Uang Dikantongi Mantan Kadishut Inhil

Rabu, 28 Agustus 2013 | 03:32:00 WIB
http://suluhriau.com/foto_berita/74pengadilan%202.jpgPekanbaru (Inhilklik) - Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pengerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA) di Indragiri Hilir, Selasa (27/8/2013).

Saksi yang dihadirkan yakni Hendry selaku PPTK pada proyek P2TA tersebut. Ia mengakui uang kelebihan atas pelaksanana proyek tersebut berada di tangan terdakwa.

"PPTK hanya diberikan Rp3000  per meter dan untuk membayar pajak," ujarnya.

Uang kelebihan yang dikuasai terdakwa, bebernya, mencapai Rp600 juta. Bahkan saat serah terima jabatan dengan penggantinya, uang yang tidak bisa ditunjukkan terdakwa mencapai Rp1,6 miliar dari seluruh anggaran pembangunan P2TA.

Hendry juga mengakui proyek tersebut masih banyak yang tidak dikerjakan. Seperti tanggul sebanyak 8500 meter dan saluran 5000 meter di berbagi lokasi yang telah direncanakan. (suluhriau)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur

2

LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara

3

Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove

4

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

5

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

6

Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung

7

BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio