MENU TUTUP

Korupsi P2TA, Saksi Sebut Uang Dikantongi Mantan Kadishut Inhil

Rabu, 28 Agustus 2013 | 03:32:00 WIB
http://suluhriau.com/foto_berita/74pengadilan%202.jpgPekanbaru (Inhilklik) - Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pengerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA) di Indragiri Hilir, Selasa (27/8/2013).

Saksi yang dihadirkan yakni Hendry selaku PPTK pada proyek P2TA tersebut. Ia mengakui uang kelebihan atas pelaksanana proyek tersebut berada di tangan terdakwa.

"PPTK hanya diberikan Rp3000  per meter dan untuk membayar pajak," ujarnya.

Uang kelebihan yang dikuasai terdakwa, bebernya, mencapai Rp600 juta. Bahkan saat serah terima jabatan dengan penggantinya, uang yang tidak bisa ditunjukkan terdakwa mencapai Rp1,6 miliar dari seluruh anggaran pembangunan P2TA.

Hendry juga mengakui proyek tersebut masih banyak yang tidak dikerjakan. Seperti tanggul sebanyak 8500 meter dan saluran 5000 meter di berbagi lokasi yang telah direncanakan. (suluhriau)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kateman Nyatakan Siap Maju di Pilkada Inhil

2

HIPMI Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII, Andi Darma Taufik Dipercaya Sebagai Ketua Panitia

3

Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y

4

DPD PKS Inhil Akan Usung H Dani M Nursalam Calon Bupati Inhil 2024-2029

5

Zoefri Arie Harahap Ambil Formulir Calon Wakil Bupati Sergai di PDIP dan Demokrat

6
Pilkada 2024

Kiki Handoko Sembiring Daftar ke Golkar Sebagai Calon Bupati Deli Serdang

7

Resmi Daftar di PDIP Sergai dengan Adlin Tambunan, Darma Wijaya: Kami Masih Bersama