MENU TUTUP

Korupsi P2TA, Saksi Sebut Uang Dikantongi Mantan Kadishut Inhil

Rabu, 28 Agustus 2013 | 03:32:00 WIB
http://suluhriau.com/foto_berita/74pengadilan%202.jpgPekanbaru (Inhilklik) - Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pengerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA) di Indragiri Hilir, Selasa (27/8/2013).

Saksi yang dihadirkan yakni Hendry selaku PPTK pada proyek P2TA tersebut. Ia mengakui uang kelebihan atas pelaksanana proyek tersebut berada di tangan terdakwa.

"PPTK hanya diberikan Rp3000  per meter dan untuk membayar pajak," ujarnya.

Uang kelebihan yang dikuasai terdakwa, bebernya, mencapai Rp600 juta. Bahkan saat serah terima jabatan dengan penggantinya, uang yang tidak bisa ditunjukkan terdakwa mencapai Rp1,6 miliar dari seluruh anggaran pembangunan P2TA.

Hendry juga mengakui proyek tersebut masih banyak yang tidak dikerjakan. Seperti tanggul sebanyak 8500 meter dan saluran 5000 meter di berbagi lokasi yang telah direncanakan. (suluhriau)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

2

BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil

3

Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor

4

PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung

5

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

6

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

7

PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan